Diskusi Rutin : Selasa, 17 Februari 2026
Topik : “Dampak Polarisasi Sosial dan Misinformasi di Media Sosial terhadap Stabilitas Masyarakat”
Pemantik : Aqnan Syandi Syahsena
Diskusi ini membahas maraknya fenomena polarisasi (pengkotak-kotakan) dan misinformasi yang terjadi di masyarakat, khususnya di Indonesia. Polarisasi ini paling sering dipicu oleh isu politik (seperti pemilihan presiden) dan agama (seperti rivalitas antar ormas atau perbedaan pandangan keagamaan). Fenomena ini sangat terlihat di media sosial melalui komentar-komentar yang saling menjelekkan antar kubu, konten video pendek, atau bahkan di ranah kampus melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Selain politik dan agama, identitas sosial lain seperti isu LGBT juga kerap menjadi bahan polarisasi di tengah masyarakat.
Buzzer Penyebaran polarisasi ini sangat dipengaruhi oleh algoritma media sosial yang terus menyuapi pengguna dengan informasi yang sesuai dengan keyakinannya, sehingga memperkuat identitas kelompok atau fanatisme. Selain itu, peran buzzer (pendengung) bayaran sangat besar dalam menciptakan propaganda, menggiring opini publik, dan menyebarkan misinformasi secara terstruktur menggunakan format komentar yang sudah diatur (template). Kebiasaan menggeneralisasi keburukan satu atau dua orang menjadi keburukan seluruh kelompok pendukung juga memperparah konflik. Di sisi lain, hal-hal seperti rilis survei kepuasan politik yang tidak sehat serta potongan-potongan video pendek yang tidak utuh sering kali menjadi pemicu perdebatan publik.
Jika dibiarkan, polarisasi dan misinformasi berdampak buruk pada pola pikir masyarakat yang menjadi tidak objektif dan kehilangan nalar kritis. Forum diskusi di media sosial kehilangan fungsi konstruktifnya karena hanya berfokus pada debat fisik atau latar belakang, serta berubah menjadi ajang “menang-menangan” alih-alih mencari solusi. Lebih jauh lagi, kebisingan informasi atau berita-berita skandal artis yang viral sering kali dicurigai sebagai alat distraksi dari pemerintah atau pemegang kuasa untuk menutupi isu-isu atau undang-undang yang sebenarnya lebih penting untuk dikawal publik.
Untuk menghindari jebakan polarisasi dan misinformasi, peserta diskusi menyimpulkan bahwa kunci utamanya adalah meningkatkan literasi digital dan bersikap skeptis. Pengguna media sosial diimbau untuk tidak mudah fanatik terhadap suatu identitas, selalu memvalidasi informasi dari berbagai sumber (mencari sudut pandang yang berimbang), dan tidak mudah tersulut emosi atau “menggunakan hati” saat merespons sebuah konten. Selain itu, penting untuk memposisikan orang lain sebagai individu yang memiliki perbedaan pandangan, bukan sekadar melihat mereka dari label kelompoknya, sehingga kita tidak perlu buang-buang energi untuk membalas kebencian di media sosial.

