Diskusi Rutin : Selasa, 10 Februari 2026
Topik : “Pemiskinan Struktural Pasca Bencana: Masalah Alam atau Kebijakan?”
Pemantik : Mutiara Aisyah Maharani
Diskusi diawali dengan pembahasan mengenai kemiskinan struktural pasca bencana dan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Peserta menilai bahwa persoalan ini bukan semata akibat faktor alam, melainkan sangat dipengaruhi oleh kebijakan. Bencana seharusnya dapat ditetapkan sebagai bencana nasional agar alokasi APBN bisa dimaksimalkan. Namun, isu bencana sering kali meredup di ruang publik karena tertutup oleh berbagai isu lain di media. Bahkan, muncul pandangan bahwa pengalihan perhatian dilakukan melalui buzzer atau influencer lokal sehingga fokus terhadap persoalan mendasar menjadi berkurang.
Penelitian dari UNAIR sempat menyebutkan bahwa bencana berpotensi meningkatkan kesejahteraan karena masuknya bantuan dalam jumlah besar dan adanya peluang kebijakan strategis, seperti pemanfaatan limbah bencana untuk kebutuhan industri. Meski demikian, pandangan ini diperdebatkan karena bantuan tidak selalu masif dan kerusakan infrastruktur serta hilangnya lapangan pekerjaan justru sering memperburuk kondisi ekonomi masyarakat terdampak. Selain itu, faktor manusia juga dinilai memperparah situasi, terutama ketika ada oknum yang memanfaatkan kondisi bencana demi keuntungan pribadi atau kepentingan industri tertentu.
Diskusi turut menyoroti narasi pemerintah yang dinilai kurang transparan, khususnya dalam hal pendataan, kontrol lapangan, dan distribusi bantuan. Namun, persoalan distribusi tidak sepenuhnya berada pada pemerintah, melainkan juga pada rantai penyaluran dari hulu ke hilir. Bencana juga dapat memperlebar kesenjangan kaya dan miskin jika tidak diimbangi kebijakan yang tepat, sebagaimana dicontohkan dalam kasus pembatasan sumber daya oleh PERTAMINA untuk mencegah eksploitasi berlebihan. Sebagai langkah solusi, peserta menekankan pentingnya mitigasi melalui sosialisasi, kemudahan akses asuransi, penyederhanaan persyaratan bantuan saat kondisi darurat, pembangunan infrastruktur dasar, penyelamatan sektor pendidikan, serta ketepatan dan kecepatan respons kebijakan.
